Ruko Taman Bougenville Estate Blok A 33 - 34, Jatibening - Bekasi 17142
Produk dan Layanan
Wakaf
Wakaf adalah suatu konsep di mana seseorang menahan suatu barang atau harta untuk kemudian disalurkan manfaatnya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam praktiknya, wakaf dapat berupa penyerahan harta yang tahan lama seperti tanah atau bangunan, yang kemudian dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, pondok pesantren, dan lain sebagainya. Manfaat dari wakaf ini kemudian dapat digunakan untuk keperluan seperti pendidikan, peribadatan, membantu fakir miskin, atau membantu orang yang tertimpa musibah.
Hukum Wakaf dalam Islam
Hukum wakaf adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini karena wakaf dianggap sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah orang yang mewakafkan hartanya telah meninggal dunia.
Jenis-jenis Wakaf
Jenis-jenis wakaf dapat dibedakan berdasarkan tujuan, jenis harta benda yang diwakafkan, atau syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah tiga jenis wakaf yang umum dikenal:
- Wakaf Khairi
Wakaf khairi adalah jenis wakaf yang dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan umum dan jangka panjang, seperti mendirikan masjid, rumah sakit, sekolah, atau pusat sosial lainnya. Dalam wakaf khairi, harta benda yang diwakafkan harus memiliki manfaat sosial dan tidak untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
- Wakaf Ahli
Wakaf ahli adalah jenis wakaf yang dilakukan untuk kepentingan keturunan wakif (orang yang memberikan wakaf), seperti untuk pendidikan anak, untuk membeli rumah, atau untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga. Dalam wakaf ahli, harta benda yang diwakafkan harus memiliki manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh keluarga wakif.
- Wakaf Musytarak
Wakaf musytarak adalah jenis wakaf yang manfaatnya ditujukan kepada masyarakat umum dan keturunan wakif, jadi seperti gabungan antara wakaf khairi dan wakaf ahli. Contohnya adalah wakaf untuk membangun jalan, wakaf untuk membeli alat-alat kebersihan, atau wakaf untuk membiayai kegiatan keagamaan. Dalam wakaf musytarak, harta benda yang diwakafkan dapat dimanfaatkan bersama-sama oleh masyarakat yang membutuhkan.
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan SK Izin Usaha No. KEP-364/NB.I/2023, anggota aktif APPARINDO, dan meraih peringkat “idBBB” dari PEFINDO.
Keutamaan Wakaf
Walaupun memiliki konsep yang hampir sama dengan sedekah dan hibah, tetapi wakaf memiliki keutamaannya tersendiri, antara lain:
- Sebagai Sedekah Jariyah
Bagi wakif, pahala yang diterima dari wakaf yang dilakukan tersebut akan terus mengalir sekalipun orang tersebut sudah meninggal dunia karena wakaf merupakan sedekah jariyah. Hal ini sesuai dengan yang diucapkan oleh Rasulullah saw.:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
- Harta Benda yang Diwakafkan Tetap Terpelihara
Harta benda yang diwakafkan akan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya, dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Hal ini karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).
- Bermanfaat Bagi orang Banyak
Manfaat dari wakaf dapat terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh.
- Meraih Kebaikan yang Dilipatgandakan
Al-Qur’an surah Ali ‘Imran Ayat 133-134 menjelaskan bahwa balasan untuk orang yang mewakafkan harta bendanya adalah surga, yang artinya: “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Al-Qur’an surah Al-Baqarah Ayat 261 menjelaskan bahwa pahala bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya akan dilipatgandakan, yang artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”
Dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam, wakaf merupakan bentuk investasi jangka panjang yang dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan orang yang memberikan hartanya untuk diwakafkan.
Apa Itu Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah?
Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah adalah suatu program dalam asuransi berbasis syariah dimana Pemegang Polis/Peserta Yang Diasuransikan dapat mengalokasikan sejumlah manfaat asuransi syariah yang berasal dari Polis asuransi syariah yang dimilikinya untuk diwakafkan.
Manfaat Asuransi yang diwakafkan akan disalurkan melalui Lembaga Wakaf (Nazhir) yang telah berizin serta terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk kepentingan sosial, ibadah, pendidikan atau kemanusiaan sesuai dengan prinsip – prinsip syariah.
Melalui Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah kita dapat merencanakan Wakaf sejak dini sesuai dengan kemampuan kita untuk manfaat Wakaf yang lebih besar.
Hukum wakaf adalah salah satu bagian dari hukum Islam yang mengatur tentang penyerahan harta benda yang dimiliki oleh seorang muslim kepada pihak lain yang bertujuan untuk kepentingan umum dan tidak dapat ditarik kembali. Penyerahan ini dapat berupa tanah, bangunan, atau harta lainnya yang diwakafkan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, atau kegiatan sosial lainnya.
Wakaf juga dapat menjadi pilihan dalam produk asuransi Syariah, terutama dalam produk asuransi jiwa.
Hubungi Kami
Email : marketing@adonai.co.id
Telp : 021 8690 9090
Telp : 021 8690 9090
Alamat Kantor
Ruko Taman Bougenville Estate Blok A 33–34, Jatibening, Bekasi 17142
Legal Compliance
Dasar Hukum : UU No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian & POJK Nomor 70/POJK.05/2016
Bertindak atas nama Tertanggung
Membantu Tertanggung dalam hal penempatan Asuransi
Membantu Tertanggung dalam hal penyelesaian klaim
Bertindak sebagai konsultan untuk kepentingan Tertanggung
Tidak ada biaya atas jasa yang diberikan
Bukan Pialang Transaksional
PT Adonai Pialang Asuransi tidak hanya berfokus pada transaksi semata. Dengan pendekatan konsultatif, perusahaan berkomitmen untuk membangun hubungan jangka panjang dengan klien. Ini memastikan bahwa setiap solusi asuransi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik dan situasi unik setiap bisnis, bukan hanya berdasarkan penjualan semata.
Fleksibel & Dinamis
Dengan memahami bahwa setiap klien memiliki kebutuhan yang berbeda, PT Adonai Pialang Asuransi menawarkan solusi yang fleksibel dan dinamis. Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian layanan asuransi secara real-time, mengikuti perkembangan bisnis klien dan kondisi pasar, sehingga memastikan perlindungan yang optimal.
Layanan Purna Jual (Pelatihan Produk & Sistem)
PT Adonai Pialang Asuransi menyediakan layanan purna jual yang menyeluruh, termasuk pelatihan produk dan sistem bagi klien. Tim ahli siap membantu klien memahami produk asuransi yang mereka pilih, sehingga memaksimalkan manfaat dan efektivitas perlindungan yang didapatkan. Ini menjadikan klien lebih percaya diri dalam mengelola risiko yang dihadapi.
Berpengalaman & Support dari Tim Ahli
Dikenal karena timnya yang berpengalaman dan terampil, PT Adonai Pialang Asuransi memberikan dukungan profesional yang tak tertandingi. Tim ahli siap memberikan analisis mendalam, saran strategis, dan solusi kreatif untuk menghadapi tantangan yang ada di dunia asuransi, sehingga klien merasa didampingi dengan baik di setiap langkah.
Support Kantor Perwakilan
Dengan jaringan kantor perwakilan yang luas, PT Adonai Pialang Asuransi memastikan aksesibilitas layanan yang lebih baik bagi klien di berbagai lokasi. Hal ini memudahkan komunikasi dan interaksi, serta memberikan dukungan lokal yang cepat dan responsif, memperkuat komitmen perusahaan untuk melayani kebutuhan klien secara menyeluruh.